INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GEMEKSEKTI KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN

MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2019 DESA GEMEKSEKTI

MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2019 DESA GEMEKSEKTI

Pada hari Kamis, 30 Januari 2019 pukul 13.00 WIB di Balai Desa Gemeksekti telah diadakan Musdes laporan pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2019, Kami mengundang bapak/ibu sebagai perwakilan masyarakat yaitu untuk bersama-sama ikutserta mengevaluasi terkait pelaksanaan APBDesa yang telah kami kelola. Tidak lupa pula kami ucapkan terimakasih sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada BPD atas atensinya terus bisa bersinergi dengan Pemerintah Desa demi kesejahteraan masyarakat Desa Gemeksekti tercinta", Ujar Perbekel Kepala Desa Suramin saat membuka acara musyawarah pertanggungjawaban.

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LPJ APBDesa) Perbekel disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa Tingkat Kecamtan Kebumen sangat mengapresiasi kehadiran peserta musdes karena telah diikuti hampir 50 orang terdiri dari unsur LPM, unsur PKK, perwakilan Karang Taruna, Bidan Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa Gemeksekti, dan Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Gemeksekti. "Dengan tingkat kehadiran peserta musdes dari berbagai lapisan masyarakat ini diharapkan mampu memberikan hasil evaluasi pertanggungjawaban yang lebih berkualitas. Kedatipun begitu, anggota BPD lah sejatinya lebih berperan yang nantinya akan menentukan apakah laporan pertanggungjawaban akhir tahun perbekel diterima secara keseluruhan atau diterima dengan catatan bisa juga ditolak", terangnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Sekretaris Desa Gemeksekti terkait realisasi APBDesa Gemeksekti secara rinci, dimana jumlah pendapatan 2019 sebesar Rp. 1.420.095.954 dan Silpa 2018 sebesar Rp. 23.162.238 menjadikan total anggaran sebesar Rp. 1.443.258.192  dengan jumlah belanja sebesar Rp. 1.191.756.457 sehingga menyisakan silpa sebesar Rp. 251.501.735 di tahun 2019
Adapun beberapa sorotan LPJ Realisasi APBDesa Gemeksekti T.A 2019 secara keseluruhan dapat diterima BPD Gemeksekti. Dimana nantinya dituangkan kedalam Berita Acara musdes dan disahkan menjadi Peraturan Desa Gemeksekti yang pada lampirannya dimuat rincian realisasi APBDesa baik format laporan manual maupun laporan siskeudes.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip BERITA

Statistik Pengunjung