INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GEMEKSEKTI KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN

Pengukuhan kepengurusan Karangtaruna Tunas Gema Sakti periode 2020-2023 desa Gemeksekti

Pengukuhan kepengurusan Karangtaruna Tunas Gema Sakti periode 2020-2023 desa Gemeksekti

Pengukuhan kepengurusan Karangtaruna Tunas Gema Sakti periode 2020-2023 desa Gemeksekti dilaksanakan malam  Senin 30 Desember 2019.

 Tujuan Pembentukan Karang Taruna :

1.   Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab social setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.

2.   Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda warga Karang Taruna yang terampil dan berkepribadian serta berpengetahuan.

3.  Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna.

4.  Termotivasinya setiap generasi muda warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

5.   Terjalinnya kerjasama antar generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

6.    Terwujudnya kesejahteraan social yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan social di lingkungannya.

7.   Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adapt sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.

 

      D.    Tugas :

Bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya menanggulangi berbagai masalah.

 

      E.     Fungsi :

1.      Penyelenggara usaha kesejahteraan social

2.      Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat, khususnya generasi muda sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan

3.      Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara keseluruhan, terpadu dan terarah serta berkesinambungan

4.      penyelenggara kegiatan-kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya

5.      Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab social generasi muda

6.      Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dalam bingkai NKRI

7.      Penyelenggaraan rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

8.      Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerja sama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.

Pemdes telah mengalokasikan anggran untuk menunjang program kegiatan di Karangtaruna, semoga ini akan mnjadi stimulan untuk kemudian kepengurusan karangtaruna yang baru mampu menjawab tantangan pemdes untuk menjadi garda terdepan mnsukseskan pembangunan di desa kita tercinta ini.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip BERITA

Statistik Pengunjung