INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GEMEKSEKTI KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN

Musrembang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2024 Desa Gemeksekti Kecamtan Kebumen

Musrembang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2024 Desa Gemeksekti Kecamtan Kebumen

Gemeksekti-Pada hari Kamis dibalai pertemuan Desa Gemeksekti dilaksanakan Kegiatan Musrembang Desa Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2024 Desa Gemeksekti Kecamtan Kebumen(24/08/2023) dalam kekiatan ini dihadiri oleh Camat Kebumen yang diwakili Bu erna selaku kasi pemerintahan Kecamatan Kebumen, Pendamping Desa Gemeksekti, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Gemeksekti, Ketua RT dan RW Ketua Karang Taruna, Toga,Tomas dan Perwakilan dari Perempuan, dalam sambutanya bapak Suramin,S.E selaku Kepala Desa Gemeksekti mengharakan kepada semua peserta yang hadir supaya bisa melaksanakan apa saja program yang telah direncana untuk tahun 2024, dengan adanya perencanaan program ini diharapkan bisa berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan,

Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2024

Pada pasal 34, Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 penyusunan RKPDes 2024 dengan tahapan meliputi:

1.      pembentukan tim penyusun RKP Desa;

2.      pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;

3.      pencermatan ulang RPJMDes;

4.      penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKP Desa;

5.      Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes; dan

6.      musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

Dalam kontek penyusunan RKP Desa tahun 2024 ini juga dapat berpengaruh pada Perdes Perubahan APB Desa tahun berjalan. Kenapa? Sebab, kadang ketika mencermati RPJM Desa menjadi tahu apa yang menjadi prioritas kegiatan saat tahun bersangkutan sudah realisasi atau belum.(FJR)

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip BERITA

Statistik Pengunjung