INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GEMEKSEKTI KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN

Kepala Desa Gemeksekti mengikuti Webinar melalui aplikasi Zoom Meeting dengan tema

Kepala Desa Gemeksekti mengikuti Webinar melalui aplikasi Zoom Meeting dengan tema

Gemeksekti-Pada hari senin, 5 Juli 2021 Pukul 09.00 WIB s.d selesai dibalai Desa Gemeksekti Bapak Suramin selaku Kepala desa mengikuti Webinar melalui aplikasi Zoom Meeting dengan tema

"Mampukah Desa Bebas Asap Rokok?" Negara Indonesia sedang menjadi sorotan dunia karena masyarakatnya yang menggunakan tembakau terlampau banyak. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok tergolong masih rendah. Banyaknya perokok pada usia produktif menjadi bukti nyata bahwa masyarakat belum terlalu mengetahui bahaya dari merokok tersebut. Perokok ini juga secara sadar atau tidak sadar telah menyebabkan bahaya untuk orang lain. Menjadi perokok aktif bahayanya hanya berdampak pada diri mereka sendiri akan berbeda halnya perokok pasif. Perokok pasif adalah orang yang terpapar oleh asap rokok yang secara sadar atau tidak sadar telah menghirup asap rokok itu. Kebijakan kawasan bebas asap merupakan peraturan yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan tembakau. Kawasan tanpa rokok di suatu ruangan atau area yang ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar oleh asap rokok dan bertujuan menurunkan angka kesakitan atau angka kematian akibat asap rokok. Setelah ditetapkannya peraturan seperti ini di Desa, diharapka untuk setiap desa ada peraturan Desa tentang Desa Bebas Asap Rokok.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip BERITA

Statistik Pengunjung