INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GEMEKSEKTI KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kecamatan Kebumen bersama PPKM Desa Gemeksekti mengadakan himbauan kepada Keluarga Bapak K.H. Sholeh Al hafidz pengasuh Pondok Khuffaz Roudhotul Qur'an yang ma

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kecamatan Kebumen bersama PPKM Desa Gemeksekti mengadakan himbauan kepada Keluarga Bapak K.H. Sholeh Al hafidz pengasuh Pondok Khuffaz Roudhotul Qur'an yang ma

Gemeksekti- Pada hari Jum'at Tanggal 2 Juli 2021 Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kecamatan Kebumen bersama PPKM Desa Gemeksekti mengadakan himbauan kepada Keluarga Bapak K.H. Sholeh Al hafidz pengasuh Pondok Khuffaz Roudhotul Qur'an yang mau mengadakan hajatan supaya tidak mengadakan keramaian atau mengundang kerumunan, Himbauan ini langung disampaikan oleh Tim PPKM Mikro Kecamatan Kebumen yang melarang adanya kegiatan yang mengundang kerumunan, Kepala Desa Gemeksekti Bapak Suramin Juga menambahkan Bahwa Desa Gemeksekti sudah masuk Zona Merah dan seluruh warga harus mematuhi aturan yang berlaku.dan dari pihak keluarga yang mau mengadakan hajatan juga sudah membuat pernyataan tidak akan mengadaan keramaian. Dengan adanya kegiatan ini mudah mudahan semua warga bisa mengerti dan penyebaran Covid-19 bisa dicegah supaya tidak semakin luas.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip BERITA

Statistik Pengunjung