INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GEMEKSEKTI KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN 2020

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDES TAHUN 2020

Pada hari Kamis, 21 Januari 2021, dilaksanakan Rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2020 yang di hadiri oleh Camat,Kasi Tapem Kasi PMD, Kapolsek Kintap yang di wakili Babinkamtibmas,Anggota Bpd,Perangkata Desa, Ketua Rt, Kder PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda.

Di era reformasi pengelolaan keuangan desa sudah mengalami berbagai perubahan regulasi dari waktu ke waktu. Hal ini dibuktikan dengan perubahanperubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perubahan tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk mengaplikasikan asas pengelolaan keuangan desa yaitu Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran. Pengelolaan Keuangan adalah Segala bentuk kegiatan administrasi yang dilakukan dalam bentuk beberapa tahapan yang meliputi : perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan serta pengawasan yang kemudian diakhiri dengan pertanggungjawaban terhadap siklus ke luar masuknya dana / uang pada kurun waktu satu tahun anggaran.

Laporan Pertanggungjawaban terdiri dari :

  1. Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2020
  2. Laporan Catatan Atas Keuangan
  3. Laporan Aset Tetap Desa
  4. Laporan Realisasi Kegiatan Tahun 2020
  5. Laporan Progam Sektoral masuk Desa Tahun 2020

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip BERITA

Statistik Pengunjung