INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GEMEKSEKTI KECAMATAN KEBUMEN KABUPATEN KEBUMEN

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPDESA TAHUN ANGGARAN 2021

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPDESA TAHUN ANGGARAN 2021

Pada hari rabu, 26 Agustus  2020 di balai pertemuan desa gemeksekti di adakan musyawarah desa pembahasan dan penetapan RKPDESA tahun anggaran 2021,

Materi atau Topik Pembahasan Rencana Penyusunan Dokumen RKPDesa;,Pencermatan RKPDESA 2021, Membahas kriteria dan pembentukan Tim RKP/Verifikasi Desa;Membahas Prioritas penggunaan PAD, ADD, DD, BHP, BHR, dan pembagian bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan mendesak Desa;

1. Pembahasan Rencana kerja tindak Lanjut.

Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber

Pimpinan Rapat : Mukhtar Al Huda dari Wakil Ketua BPD

Notulen : Ma;wah dari Sekretaris BPD

Narasumber : Ram Gunadi, S.H dari Kecamatan

: Vina Agustina dari Sekretaris  Desa

Setelah diadakan pembahasan dan diskusi terhadap materi dan topik diatas  melalui musyawarah mufakat maka seluruh peserta musyawarah Desa menyetujui danmemutuskan beberapa halyang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKPDesa 2021  sebagai berikut :

1. Menetapkan Jadwal Penyusunan Dokumen RKPDesa 2021;

2. Menyepakati Hasil Pencermatan ulang Dokumen RPJMDesa;

3. Menetapkan Tim RKP/ Verifikasi sesuai dengan kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan:

4. Menetapkan Prioitas Penggunaan PAD, ADD, Dana Desa, BHP, BHR dan pembagian dibidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan,dan Penanggulangan Bencana,keadaan darurat dan mendesak Desa

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip BERITA

Statistik Pengunjung