MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKPDESA TAHUN ANGGARAN 2021
Pada hari rabu, 26 Agustus 2020 di balai pertemuan desa gemeksekti di adakan musyawarah desa pembahasan dan penetapan RKPDESA tahun anggaran 2021,
Materi atau Topik Pembahasan Rencana Penyusunan Dokumen RKPDesa;,Pencermatan RKPDESA 2021, Membahas kriteria dan pembentukan Tim RKP/Verifikasi Desa;Membahas Prioritas penggunaan PAD, ADD, DD, BHP, BHR, dan pembagian bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan mendesak Desa;
1. Pembahasan Rencana kerja tindak Lanjut.
Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pimpinan Rapat : Mukhtar Al Huda dari Wakil Ketua BPD
Notulen : Ma;wah dari Sekretaris BPD
Narasumber : Ram Gunadi, S.H dari Kecamatan
: Vina Agustina dari Sekretaris Desa
Setelah diadakan pembahasan dan diskusi terhadap materi dan topik diatas melalui musyawarah mufakat maka seluruh peserta musyawarah Desa menyetujui danmemutuskan beberapa halyang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKPDesa 2021 sebagai berikut :
1. Menetapkan Jadwal Penyusunan Dokumen RKPDesa 2021;
2. Menyepakati Hasil Pencermatan ulang Dokumen RPJMDesa;
3. Menetapkan Tim RKP/ Verifikasi sesuai dengan kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan:
4. Menetapkan Prioitas Penggunaan PAD, ADD, Dana Desa, BHP, BHR dan pembagian dibidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan,dan Penanggulangan Bencana,keadaan darurat dan mendesak Desa